Pemerintah terus memiliki komitmen untuk percepat bahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) ditengah-tengah epidemi Covid-19. RUU Cipta Kerja ini akan memotong jumlahnya peraturan yang dipandang jadi pemicu kecilnya angka investasi.
“Kita memang loyalitas, kita masih lakukan terus untuk keringanan investasi,” tutur Staf Spesial Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Reza Yamora Siregar, dalam dialog publik dengan cara virtual bertopik ‘Arah Kebijaksanaan Pemerintah: Kesetimbangan Di antara Kesehatan serta Ekonomi’, Rabu (23/9/2020).
Reza menulis, minimal ada 40 ribu ketentuan peraturan yang akan dipotong oleh RUU Cipta Kerja itu. Baik pada tingkat pemerintah pusat atau wilayah.
“Intinya ialah memangkas obesitas peraturan ada bertambah 40 ribu peraturan tingkat pemerintah pusat pemda dan kelembagaannya,” tuturnya.
Awalnya, Kepala Tubuh Pengaturan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menyebutkan Perancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah jalan yang pas dalam memudahkan jalannya investasi serta mengakhiri investasi besar yang mangkrak di Indonesia.
“Saat saya masuk jadi Kepala BKPM ada investasi mangkrak seputar Rp 708 triliun. Dari Rp 708 triliun itu sudah tereksekusi kira-kira seputar Rp 410 triliunan atau 58 %. Nah investasi-investasi besar ini ialah investasi mangkrak yang kami mengakui investasi di Indonesia itu memperoleh masalah tiga hal, pertama tumpang tindihnya peraturan, tingginya arogansi birokrasi antara Kementerian serta instansi, serta masalah tanah,” kata Bahlil.
Bahlil kembali lagi mengutamakan keutamaan pengesahan RUU Cipta Kerja dalam tempo dekat. Mengingat salah satunya point penting dari RUU anyar ini, yaitu menginginkan interferensi Pemerintah Pusat ke Pemerintah Wilayah untuk pemercepatan penerbitan izin usaha lewat Etika, Standard, Mekanisme, serta Persyaratan (NSPK).
“Contoh izin tempat, 1 sampai dua tahun tidak keluar keluar. Sebab, tidak ada ketentuan pusat yang dapat interferensi wilayah sebab mereka mempunyai Undang-Undang. Tapi adanya NSPK dalam RUU Cipta Kerja yang semula 1-2 tahun akan diberi waktu paling lama satu bulan buat wilayah untuk mengakhirinya,” tegas ia.
Tetapi, Bahlil pastikan Pemerintah Pusat masih menghargai ketentuan yang berlaku di tiap wilayah walau mempunyai wewenang semakin tinggi dalam mengeluarkan izin usaha. Karena, NSPK memberi tingkatan mekanisme batas optimal semasa sebulan untuk wilayah mengeluarkan izin berupaya.
Hingga bila wilayah selanjutnya kesusahan untuk mengeluarkan izin berupaya dalam sebulan. Pemerintah Pusat memiliki hak menggantikan dalam rencana pemercepatan izin berupaya.
“NPSK ini salah satunya jalan keluar untuk kejelasan melakukan investasi, terutamanya berkaitan tenggat saatnya. Jadi, izin yang ditarik itu dengan ketentuan jelas. Hingga wilayah dikendalikan oleh Pusat dan kebalikannya untuk win-win solution,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia yakini RUU Cipta Kerja Dapat membuat iklim investasi dalam negeri yang bertambah aman. “Sebab NPSK ini mengendalikan tata atur yang lebih bagus lagi untuk tingkatkan iklim usaha,” katanya.
Pemerintah memberikan surat presiden serta naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani terima langsung naskah itu dari 6 menteri yang tiba.